MANUAL PELAKSANAAN KULIAH PRAKTEK JURUSAN TEKNIK SIPIL (SELAMA MASA PANDEMI COVID-19)
Berikut Manual Pelaksanaan Praktikum Selama Masa Pandemi Coronavirus Disesase – 19 :
- Kuliah praktek yang memungkinkan dilaksanakan secara daring maka diwajibkan untuk daring
- Kuliah praktek yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring (karena kebutuhan penggunaan peralatan lab) maka akan dilaksanakan di kampus secara terjadwal
- Pelaksanaan kuliah praktek di kampus mengikuti protokol kesehatan yag telah di tentukan
- Untuk kegiatan praktek di kampus maka masing-masing kelas akan di bagi dalam 2 group praktek dengan masing-masing jam praktek sebanyak 3 jam x 50 menit
- Mahasiswa datang ke kampus sesuai jadwal yang di tentukan dan segera membubarkan diri setelah perkuliahan berakhir
- Selama kegiatan praktek maka dosen dan mahasiswa wajib mengguakan APD berupa masker & face shield.
- Penggunaan APD tambahan lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan kegiatan praktek masing-masing
- Berdoa kepada Tuhan YME sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan praktek
- Dosen dan mahasiswa memperhatikan rambu-rambu yang telah disiapkan untuk mengatur phisical distancing
- Untuk konsultasi laporan praktek sedapat mungkin menghindari asistensi secara langsung